Penganiayaan dengan Senjata Tajam Terjadi di Amongena Tiga, Langowan Timur

InterMitraNews.com

MINAHASA – Insiden kejahatan menggunakan senjata tajam kembali terjadi di Desa Amongena Tiga, Kecamatan Langowan Timur, Kabupaten Minahasa.

Peristiwa penganiayaan ini berlangsung pada Rabu dini hari (29/05/2024) sekitar pukul 02.50 WITA di simpang tiga Jalan Mogot.

Kejadian tersebut mengejutkan warga setempat. Korban, yang berinisial D (28), mengalami luka serius akibat serangan yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial Q (24).

Pelaku menyerang korban dengan senjata tajam, mengenai bagian dada sebelah kanan, lengan kanan, dan perut.

Setelah mengalami luka parah, korban D segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Budi Setia untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

Hingga berita ini diturunkan, korban masih dalam perawatan akibat luka-luka yang cukup serius.

Kapolsek Langowan Timur, Iptu Edi Asri, bersama anggotanya dan Kanit Reskrim Aiptu Julendy Polii, SH, melakukan pendekatan persuasif terhadap keluarga terduga pelaku.

Setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga, akhirnya terduga pelaku diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Kami sangat mengapresiasi pihak keluarga terduga pelaku yang telah bekerja sama dengan pihak kepolisian dengan menyerahkan pelaku untuk diproses hukum,” ujar Iptu Edi Asri.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Langowan Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kanit Reskrim Aiptu Julendy Polii menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing oleh kejadian ini, serta menyerahkan penanganannya kepada pihak kepolisian.

#Vincent Lengkong

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *