Sekda Watania Resmi Membuka Rapat Koordinasi Iuran KORPRI BPJS Ketenagakerjaan.

InterMitraNews.com

MINAHASA — Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda Deisye Watania MM, M.Si, secara resmi membuka kegiatan rapat koordinasi terkait iuran KORPRI BPJS Ketenagakerjaan di ruang sidang Kantor Bupati Minahasa, Selasa (28/5/2024).

Bacaan Lainnya

Acara ini diawali dengan laporan yang disampaikan oleh Kabag Kesra, Pdt. Giovanny Rorora, M.Th.

Rapat koordinasi ini menghadirkan narasumber utama, yakni Sekda Minahasa Dr. Lynda D. Watania MM, M.Si, Asisten 1 Drs. Riviva Maringka M.Si, Inspektur Daerah Moudy Lontaan S.Sos, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Merry Taroreh.

Dalam sambutannya, Sekda Watania menekankan pentingnya pemahaman mengenai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi ASN di Minahasa.

“Kita memahami bersama bahwa ASN di Minahasa sudah menyisihkan iuran untuk BPJS Ketenagakerjaan, namun dalam implementasi atau manajemen pelaksanaannya, kita mengalami kendala,” ujar Sekda Watania.

Sekda Watania menegaskan komitmennya dalam menangani isu BPJS Ketenagakerjaan yang dikelola oleh KORPRI.

“Oleh sebab itu, saya sangat serius terkait dengan penanganan BPJS Ketenagakerjaan yang dilakukan oleh KORPRI,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sekda Watania menjelaskan perlunya tindakan lanjutan setelah pemeriksaan oleh BPK.

“Akan ada satu treatment yang harus kita lakukan setelah BPK melakukan pemeriksaan. Kita harus menyusun rencana saat ini dan menyepakatinya bersama, agar anggaran yang telah kita bayarkan, terutama dari anggaran pribadi seperti TPP, dapat dikelola dengan baik. Arahan BPK meminta kita menemukan satu treatment, membentuk tim, kemudian menyusun kerjasama dengan BPJS yang harus didukung oleh perangkat daerah,” jelasnya.

Rapat koordinasi ini dilanjutkan dengan materi yang disampaikan oleh para narasumber dan diikuti oleh peserta yang merupakan perwakilan dari setiap OPD dan Kecamatan di Kabupaten Minahasa.

Hadir dalam kegiatan ini antara lain Kadis Pangan, Kadis Capil, Kepala Bapelitbangda, Kadis Pertanian, Plt. Sekretaris DPRD, Kabag Kesra, Kabag Umum, serta perwakilan dari OPD dan Kecamatan.

Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret untuk mengatasi kendala dalam manajemen pelaksanaan iuran BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Minahasa.

*/Vincent Lengkong

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *