Demonstrasi Massa Tolak Revisi UU Penyiaran: Organisasi Pers dan Pro-Demokrasi Bersuara

InterMitraNews.com

Jakarta menjadi saksi aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh berbagai organisasi pers, gabungan pers mahasiswa, dan kelompok pro-demokrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang Penyiaran atau UU Penyiaran yang sedang digodok di DPR. Senin, 27 Mei 2024.

Sejumlah organisasi pers, termasuk Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jakarta Raya, dan Pewarta Foto Indonesia (PFI), bersama dengan sejumlah organisasi dan LBH lainnya, menilai bahwa revisi UU Penyiaran ini mengancam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di Indonesia.

Dalam keterangan tertulis yang disampaikan, mereka menyoroti pasal-pasal bermasalah dalam revisi tersebut yang dapat membungkam kebebasan pers. Salah satu poin kritis adalah memberikan wewenang berlebihan kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk mengatur konten media, yang dikhawatirkan dapat mengarah pada penyensoran dan pembungkaman kritik terhadap pemerintah dan pihak-pihak berkepentingan.

Selain itu, ada kekhawatiran akan kriminalisasi jurnalis melalui ancaman pidana bagi mereka yang melaporkan berita yang dianggap kontroversial, serta potensi pengurangan lapangan kerja bagi pekerja kreatif di bidang media digital akibat kekangan dalam kebebasan berekspresi.

Gabungan organisasi pers ini menegaskan bahwa revisi UU Penyiaran yang mengandung pasal-pasal bermasalah harus dihentikan oleh DPR. Mereka juga mendesak agar DPR melibatkan organisasi pers, akademisi, dan masyarakat sipil dalam penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.

RUU Penyiaran ini dijadwalkan akan disidangkan di Badan Legaslasi DPR pada 29 Mei 2024, dengan agenda pengambilan keputusan atas hasil pengharmonisasian RUU tersebut. Para demonstran, sebagaimana dilaporkan oleh Tempo, tiba sekitar pukul 09.40 WIB dengan membawa poster bertuliskan “Tolak Revisi UU Penyiaran” dan “Dukung Kebebasan Pers,” serta melakukan aksi simbolik dengan mengumpulkan ID card wartawan dan peralatan liputan di depan gedung DPR.

*/S_yadi

Pos terkait