InterMitraNews.com
JAKARTA – Arimansyah, seorang partner dan asisten konsultan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di kantor Amir Syamsuddin, eks Menteri Hukum dan HAM di era SBY, telah aktif dalam berbagai kapasitas.
Selain itu, ia juga terlibat dalam beberapa organisasi termasuk sebagai pengurus di Kamar Dagang Dan Industri Indonesia (KADIN) dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).
Dalam pernyataannya, Arimansyah menyatakan,
“Penelitian ini tidak akan berhenti disini, saya sedang mempersiapkan untuk menuangkan penelitian ini dalam bentuk buku sehingga hasilnya lebih dapat dimanfaatkan oleh khalayak ramai, khususnya dalam menjawab perkembangan dan kebutuhan hukum terkini tentang pelindungan merek terkenal pada barang dan/atau jasa yang tidak digunakan di Indonesia.”
Keputusan untuk menyajikan penelitian ini dalam bentuk buku menunjukkan komitmen Arimansyah untuk memberikan kontribusi yang berkelanjutan dalam bidang Hak Kekayaan Intelektual.
Langkah ini akan membantu lebih banyak orang untuk memahami dan mengakses informasi yang relevan tentang perlindungan merek terkenal di Indonesia.
Arimansyah telah menunjukkan dedikasi yang luar biasa dalam memperdalam pengetahuan tentang HKI dan keterlibatannya dalam berbagai organisasi menunjukkan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam bidang tersebut.
*Supriyadi