Pemkab dan Kejari Minsel Teken MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar, SH (FDW) menghadiri kegiatan Penandatanganan Naskah Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Minsel dirangkaikan dengan Penyerahan Uang Pengembalian Kerugian Negara di bidang Tipikor dan Buka Puasa Bersama, yang bertempat di Bukit Sasayaban Amurang, Kamis (04/04/2024).

Diketahui Naskah Kesepakatan tersebut tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta dalam kesempatan juga dirangkaikan dengan Penyerahan Uang Pengembalian Kerugian Negara di Bidang Tipikor sebesar 1 Miliar 8 Juta 897 Ribu 420 Rupiah. Selanjutnya dilanjutkan dengan Buka Puasa Bersama.

Bupati Minsel FDW, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, tentunya kegiatan yang strategis ini sangat penting dan baik bagi kita semua, maka mengatasnamakan Pemerintah Kabupaten Minsel memberi Apresiasi.

“Terima kasih Kepada Pihak Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, yang selalu melaksanakan kegiatan kegiatan untuk kepentingan dan Kebutuhan Masyarakat yang ada di Minahasa Selatan,” kata Bupati Minsel.

Maka hubungan kelembagaan yang selama ini sudah terjalin kita jaga terus dan tingkatkan dengan adanya kegiatan kegiatan selanjutnya, kedepan akan ada kegiatan kegiatan Penagihan Pajak kepada Subyek Pajak yang akan dibantu oleh Pihak Kejaksaan kepada kami pemerintah kabupaten minsel.

“Semua ini tentunya kita bertekad, bersepakat dan berkomitmen agar minahasa Selatan Semakin Maju, Berkepribadian dan Sejahtera,” pungkas FDW.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kejari Minsel La Ode Muhammad Nusrim, SH, MH., bersama Jajaran Kejari Minsel, Forkopimda Kabupaten Minsel, Ketua Dewan Masjid yang juga adalah Staf Khusus Bupati, Ketua Peringatan Hari Besar Agama Islam Kabupaten Minsel, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Bupati Minsel FDW didampingi para Asisten Sekda, para Kepala Perangkat Daerah, para Kepala Bagian Setda, Camat Amurang dan Lurah Buyungon.

#lifanjolie

Pos terkait