Polres Minsel Lansung Amankan Pelaku Pembunuhan di SPBU Kapitu.

Amurang // intermitranews.com
Terjadi kasus pembunuhan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Desa Kapitu, Kec. Amurang Barat, Kab. Minahasa Selatan (Minsel) pada Kamis pagi (28/03/2024).

Perlu diketahui tersangka lelaki berinisial ST alias Epen (29), warga Desa Kapitu, Kec. Amurang Barat; dan korban diidentifikasi lelaki bernama Jerry Kountul (45), warga Kelurahan Uwuran Dua, Kec. Amurang.

Adapun Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Iptu Firman Rinaldi, S.Tr.K.; menerangkan bahwa kejadian pembunuhan ini berawal dari perselisihan dan perkelahian antara tersangka dan korban.

“Kejadian berawal saat tersangka datang di Kantor SPBU Kapitu sambil membawa senjata tajam jenis cakram untuk membuat keributan, namun dilerai oleh salah satu petugas SPBU. Tersangka kemudian keluar ke depan SPBU dan berselisih paham dengan korban, terjadi perkelahian, saat korban terjatuh, tersangka langsung menganiaya korban menggunakan sajam yang dibawanya,” terang Kasat Reskrim.

Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka tebas sajam sekitar 60 cm, hingga akhirnya meninggal korban dunia.

Kemudian dari hasil pantauan, sejumlah personel gabungan Sat Reskrim Polres Minsel dan Polsek Amurang dengan cepat langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengumpulkan bahan keterangan para saksi dan mengamankan tersangka bersama barang bukti sajam.

“Saat ini tersangka sudah kami amankan untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan,” pungkas Iptu Firman.

(Lifan JM)

Pos terkait