Pemerintah Kecamatan Amurang Timur Gelar Rakor Bahas Hal Ini

InterMitraNews.com

MINAHASA SELATAN – Pemerintah Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor), kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi, kinerja, persatuan dan kesatuan keluarga besar kecamatan Amurang Timur serta silahturahmi antara aparatur yang ada di lingkup pemerintahan kecamatan, kelurahan dan Desa serta unsur yang terkait didalamnya beserta Forkopimcam, yang bertempat di BPU Desa Lopana satu, Senin (25/03/2024) hari ini.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Amurang Timur Ibu. Melisa Aring SSTP, Koordinator BPP Kecamatan Amurang Timur Ibu. Theresia Sorongan SPt, Koordinator Pendamping Desa Bpk. Rendis Langkay, SH, Kapolsek IPTU Steven Pitoy, S.Sos, Danramil Kapten Infantri Yuris Sahese, Lurah dan Hukumtua Se-Kecamatan Amurang Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Amurang Timur Melissa Aring menyampaikan bahwa Pemdes/kelurahan untuk senantiasa saling berkoordinasi dengan Pemerintah kecamatan setiap kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dan tetap melaporkan setiap juga masalah-masalah yang ada di Desa ataupun Kelurahan di wilayah kecamatan amurang timur.

“Dalam setiap melaksanakan kegiatan-kegiatan yang ada, dalam penanganan setiap permasalahan di Desa/Kelurahan baiknya untuk tidak langsung di sebarkan di Media Sosial melaikan untuk tetap menjadi mediasi setiap permasalahan-permasalahan yang ada dan tetap berkoordinasi dengan unsur terkait serta tetap melaporkan kepada Pemerintah Kecamatan,” ujarnya.

Lanjutnya, kepada Pemdes/kelurahan yang ada di wilayah pemerintahan Kecamatan Amurang Timur untuk selalu berkoordinasi langsung dengan pemerintahan kecamatan setiap kegiatan-kegiatan yang ada, serta juga selalu melaporkan kepada kami pemerintah kecamatan apabila ada permasalahan-permasalahan di Desa/kelurahan.

“Tetap menjadi mediasi setiap permasalahan yang terjadi bukan langsung membagikan di Sosial Media, serta juga untuk mengedukasikan kepada masyarakat yang ada permasalahan yang ada, demikian juga terkait masalah kesehatan yang terjadi tentang virus yang ada, dimana torang musti banyak-banyak batanya tentang kejadian dan permasalahan tersebut.dan marilah kita memperkuat tali silahturahmi persatuan dan kesatuan sebagai keluarga besar kecamatan Amurang Timur untuk tetap solid dalam menjalankan roda kepemerintahan yang ada,” pungkasnya.

Diketahui bahwa dalam kegiatan rakor tersebut membahas hal penting guna menunjang kepemerintahan yang ada di wilayah kecamatan Amurang Timur, diantaranya :

  1. Performa Lurah/Hukum Tua (Tanda Jabatan dan Pangkat Wajib).
  2. Data Penerima Bantuan wajib dimasukkan di Kecamatan.
  3. Stunting ( Pelaksanaan Rembuk Stunting sudah harus dilaksanakan Minggu ini.
  4. Kasus Demam Berdarah mohon perhatian.
  5. Kerja Bakti Wajib dipaksakan.
  6. Data Kependudukan Wajib dimasukkan setiap bulan.
  7. Hasil Evaluasi Perkembangan Desa : Kelurahan Ranomea dan Desa Pinaling
  8. Permasalahan Ternak Babi di Malenos mohon ditinjau kembali. pemerintah Desa diharapkan untuk menyelesaikan di Desa.
  9. Sawah Tadah Hujan di Maliku dan Lopana mohon ditinjau kembali luas wilayahnya.
  10. Keamanan dan Ketertiban mohon Pemerintah Desa Kelurahan untuk Proaktif dan memberikan Atensi untuk setiap kejadian yang ada.
  11. Bantuan Bibit dari Pemerintah Kabupaten Melalui BPP diharapkan untuk dikoordinasikan dengan BPP
  12. Ijin untuk pembelian Solar langsung dari Lurah dan Hukum Tua.
  13. Pengurangan Bantuan beras yang berkurang cukup signifikan. Data yang keluar dari Kementrian.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan perkenalan kapolsek Amurang dan Danramil Amurang yang baru, sebagai unsur Forkopimcam wilayah Amurang Raya khususnya di Amurang Timur.

Pos terkait