Pejabat Pemerintah dan KPK RI Bahas Pemberantasan Korupsi di Sulut

InterMitraNews.com

Bacaan Lainnya

MINAHASA – Bupati Minahasa, Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si, didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah Sulawesi Utara. Rabu (06/03/2024).

Acara ini berlangsung di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Nawawi Pomolango, S.H., M.H.

Dihadiri Ketua KPK RI Bapak Nawawi Pomolango, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs Steven O.E. Kandouw, Forkopinda Sulut, Kepala Daerah Se- Provinsi Sulut. jajaran Pemprov Sulut.
Didampingi Inspektur, Ka.BPKAD.

Pada kesempatan tersebut, Nawawi Pomolango mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara atas pencapaian Monitoring Center For Prevention (MCP) 2023, yang mencatat nilai tertinggi di wilayah tersebut, yaitu 90,47.

Monitoring Center for Prevention (MCP) merupakan sistem pelaporan yang disusun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencatat upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah setiap tahun.

MCP menjadi tolok ukur bagi KPK dalam mencegah tindak pidana korupsi dengan tujuan mendorong perbaikan sistem, regulasi, dan implementasi pengelolaan yang lebih transparan.

“Mulai dari perencanaan penganggaran, perijinan, pengadaan barang dan jasa, penguatan APIP, manajemen ASN, hingga pendapatan daerah, semua dapat kita lihat dari MCP. MCP memberikan gambaran tentang kerja-kerja Pemerintah yang dapat kita telaah secara detail,’” ujar Nawawi.

Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven O.E. Kandouw, yang mewakili Gubernur Sulut, Prof. DR. (H.C.) Olly Dondokambey, SE, menyatakan bahwa kedatangan Ketua KPK merupakan momentum yang sangat penting, terutama dengan adanya sejumlah regulasi baru.

“Arahan dari Ketua KPK akan memberikan kontribusi tekad kita bersama semua untuk menciptakan pemerintahan bersih,” ujar Steven.

Bupati Minahasa, Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si, juga memberikan sorotan terhadap peran Pemerintah Daerah dalam upaya pencegahan korupsi.

Kumendong menekankan pentingnya pendidikan anti korupsi, penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), serta peningkatan kualitas pengelolaan aset daerah.

“Salah satunya adalah penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melalui penguatan SDM dan dukungan anggaran pengawasan,” ujar Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si.

Diharapkan bahwa upaya ini akan meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah melalui pengamanan dan pemanfaatan aset, serta mendorong peningkatan nilai MCP dan Indeks Integritas Daerah.

Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kerjasama antara pemerintah daerah dan KPK RI dalam upaya pemberantasan korupsi di Sulawesi Utara.

*Vincent Lengkong

Pos terkait