InterMitraNews.com
Tangerang – Bertempat di Aula Lapas Kelas I Tangerang, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten menggelar serangkaian kegiatan strategis yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi.
Acara yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Fikri Jaya Soebing, menandai langkah penting dalam memperkuat kolaborasi untuk pembinaan narapidana.
Dalam sambutannya, Fikri Jaya Soebing menyatakan pentingnya penandatanganan perjanjian kerjasama antarlembaga sebagai langkah awal dalam memperkuat sinergi untuk meningkatkan kualitas layanan dan pembinaan di Lapas Kelas I Tangerang.
Program rehabilitasi yang diluncurkan hari ini juga diharapkan dapat membantu memenuhi standar yang diatur dalam Peraturan Menkumham No.12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika bagi Tahanan dan WBP di Satuan Kerja Pemasyarakatan.
Lebih lanjut, Fikri Jaya Soebing menyampaikan harapannya bahwa Lapas Kelas I Tangerang dapat menjalankan dan merealisasikan program rehabilitasi dengan baik, sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih baik bagi narapidana di tahun 2024 ini.
Acara juga menandai pembukaan program rehabilitasi pemasyarakatan tahun 2024, yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan warga binaan dalam berbagai bidang.
Diharapkan, melalui program ini, para narapidana dapat menjadi lebih mandiri dan siap menghadapi kehidupan setelah selesai menjalani masa pidana.
Program rehabilitasi pemasyarakatan ini khusus ditujukan bagi para narapidana yang telah menyelesaikan masa hukuman mereka. Mereka akan mendapatkan bimbingan dan dukungan agar dapat kembali beradaptasi dengan lingkungan masyarakat setelah keluar dari Lapas.
Hal ini menjadi langkah konkret dalam mempersiapkan mereka untuk memulai kembali kehidupan di luar penjara dengan lebih baik.
*/Edwin Binyo