Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pemilihan Umum 2024 di Minahasa: Langkah Menuju Kepastian Demokrasi

InterMitraNews.com

Bacaan Lainnya

MINAHASA – Penjabat Bupati Minahasa, Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, turut hadir dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum 2024 Kabupaten Minahasa.

Kegiatan rapat bertempat di Yama Resort Tondano, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara. Senin (26/02/2024).

Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minahasa, Lord Arthur Malonda, Kapolres Minahasa, perwakilan Kejaksaan Negeri Minahasa, perwakilan Dandim 1302 Minahasa, Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Se-Kabupaten Minahasa, serta berbagai saksi dari pasangan calon, partai politik, dan calon anggota DPD Peserta Pemilu, serta insan pers.

Dalam sambutannya, Bupati Minahasa, Dr. Jemmy Stani Kumendong, mengapresiasi semua pihak stakeholder yang telah turut serta dalam pengawalan Pemilihan Umum yang berjalan dengan baik.

Beliau menekankan pentingnya menjalankan momen rekapitulasi ini dengan prinsip akuntabilitas, serta berharap agar seluruh tahapan dapat berjalan lancar.

“Kesuksesan Pemilihan Umum menjadi parameter penting bagi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah yang akan diadakan pada bulan November mendatang,” kata Dr. Jemmy Stani Kumendong.

Sementara itu, Ketua KPU Minahasa, Rendy Suwawa, menjelaskan bahwa Pemilu 2024 di Minahasa melibatkan 1168 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Proses kampanye hingga masa tenang dan pelaksanaan Pemilu hingga rekapitulasi perhitungan suara berjalan lancar.

“Jadwal rekapitulasi yang berlangsung mulai tanggal 26 Februari hingga 1 Maret juga dipastikan berjalan tanpa hambatan. Suksesnya proses ini tidak lepas dari kontribusi semua pihak yang terlibat,” tambah Rendy Suwawa.

Rapat pleno ini menjadi langkah penting dalam memastikan kelancaran dan integritas proses demokrasi di tingkat Kabupaten Minahasa, serta menjadi landasan bagi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah yang akan datang.

*Vincent Lengkong

Pos terkait