InterMitraNews.com
MINAHASA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Perlindungan Konsumen Sulut (LPK-Sulut), Macky Jan Mambu, melakukan audience dengan Bupati Minahasa, Pnt Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si, di ruang kerja Bupati Minahasa. Selasa (20/02/2024).
Diskusi difokuskan pada legalitas lembaga, visi misi, serta tugas pokok dan fungsi kerja LPK-Sulut bersama Bupati Minahasa.
Macky Jan Mambu menggarisbawahi pentingnya klarifikasi terkait legalitas dan tupoksi kerja LPK-Sulut untuk memastikan bahwa lembaga tersebut dapat beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami sangat menghargai kesempatan untuk berdiskusi dengan Bupati Minahasa mengenai legalitas dan tugas pokok LPK-Sulut. Kami berharap dapat bekerja sama secara sinergis untuk meningkatkan perlindungan konsumen di Sulawesi Utara,” ungkap Macky Jan Mambu.
Turut serta dalam audience tersebut adalah Assisten II Wenny Talumewo, Wakil Ketua Umum LPK-Sulut, Alexander Sumayku, dan Anggota LPK-Sulut, Charles Putong. Mereka juga menyampaikan komitmen untuk mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam memastikan perlindungan konsumen yang efektif dan adil di wilayah tersebut.
Bupati Minahasa, Pnt Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si, mengapresiasi kehadiran LPK-Sulut dalam berdiskusi mengenai isu-isu perlindungan konsumen.
“Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan LPK-Sulut dan pihak terkait lainnya dalam mendorong perlindungan konsumen yang lebih baik di Kabupaten Minahasa,” kata Bupati Kumendong.
Dengan terjalinnya kerjasama antara LPK-Sulut dan Pemerintah Kabupaten Minahasa, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi konsumen dalam melakukan transaksi di wilayah Minahasa.
#Media Center LPK-Sulut