InterMitraNews.com
JAKARTA – Sebanyak 541 warga binaan dari Rutan Kelas I Pondok Bambu bersama dengan 24 petugas Pemasyarakatan melaksanakan hak pilih mereka dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di lapangan Rutan tersebut pada Rabu, 14 Februari 2024. Proses pemungutan suara dimulai dari pukul 07.00 hingga 13.00 WIB, diikuti dengan penghitungan suara dari pukul 13.00 hingga 21.00 WIB, dan kemudian dilanjutkan dengan rekapan suara serta penyerahan surat suara ke Kecamatan Duren Sawit.
Menurut Kepala Rutan Kelas I Pondok Bambu, Dewi Sondari, seluruh warga negara Indonesia, termasuk warga binaan pemasyarakatan, memiliki kewajiban untuk menggunakan hak pilih mereka dalam pemilu. Dia juga menyatakan bahwa para petugas yang bertugas pada hari itu juga turut menggunakan hak pilihnya di Rutan Kelas I Pondok Bambu. Rabu (14/02/2024).
“Pada pelaksanaan pemilu tahun 2024 di Rutan Kelas I Pondok Bambu ini terdapat dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yakni TPS 902 dan TPS 903,” ujarnya.
Dewi Sondari juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilu 2024 di Rutan Kelas I Pondok Bambu, termasuk Pimpinan Tinggi Pusat, Kepolisian, TNI, Bawaslu, KPU, dan berbagai pihak terkait lainnya. Dia juga memberikan apresiasi kepada seluruh petugas dan warga binaan yang antusias menggunakan hak pilih mereka.
“Semoga dengan semangat kita untuk memberikan hak pilih ini bisa bermanfaat bagi masa depan bangsa Indonesia,” tambahnya.
“Saya juga memberikan apresiasi kepada seluruh warga binaan Rutan Kelas I Pondok Bambu yang telah menggunakan hak pilihnya serta mengikuti kegiatan pemilu tahun 2024 ini dengan aman dan tertib. Semoga dengan semangat kita untuk memberikan hak pilih ini bisa bermanfaat bagi masa depan bangsa Indonesia.” – Dewi Sondari, Kepala Rutan Kelas I Pondok Bambu.
#ppwi/edwin_binyo