InterMitraNews.com
MINAHASA – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania MM, M.Si, memimpin rapat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di ruang kerjanya. Senin (29/01/2024).
Rapat yang dihadiri oleh sejumlah pejabat kunci termasuk Asisten II Ir. Wenny Talumewo, Kadis Kominfo Maya Kainde SH, MAP, Kabid IKP Ricky Taniowas, dan Kabid TIK Sevdy Tumengkol.
Dalam sambutannya, Sekda Watania menekankan urgensi koordinasi terkait Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Publik di Pemerintah Kabupaten Minahasa, dengan merujuk pada Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Surat Keputusan Bupati Minahasa nomor 226 Tahun 2020 terkait PPID.
“Melalui rapat ini, kami berupaya memastikan setiap OPD dapat berkolaborasi efektif dalam mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik di lingkup Pemerintah Kabupaten Minahasa,” ujar Sekda Watania.
Dalam konteks ini, rapat PPID dihadiri oleh Para Sekdis, Sekban, Para Kabag, Para Sekcam, serta perwakilan dari Organisasi Wartawan Biro Minahasa dan LSM.
Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dalam meningkatkan pelayanan informasi dan transparansi di berbagai tingkatan pemerintahan daerah.
*/Vincent Lengkong