Bupati Jemmy Kemendong Menegaskan Komitmen Perlindungan Satwa di Minahasa

InterMitraNews.com

MINAHASA – Penjabat Bupati Minahasa, Dr. Jemmy Stani Kumendong M.Si, menyambut dengan hangat kunjungan dari Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Utara, Bapak Askari Dg. Masikki, S.Hut, beserta mitra kerja dari Selamatkan Yaki. Rabu (24/01/2025).

Dalam pertemuan yang berlangsung penuh keramahan, Ibu Purnama Nainggolan, Koordinator Edukasi, memfokuskan perbincangan pada isu yang krusial, yaitu pelarangan penjualan satwa liar yang dilindungi.

Dr. Jemmy Stani Kumendong menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk secara administratif mendukung larangan-larangan tersebut, dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak menjual satwa liar yang dilindungi, seperti Kuse, Yaki Tarsius, Babi Rusa, Anoa, Maleo, dan Rangkong (Burung Taon).

Pemerintah Kabupaten Minahasa berencana segera menggelar deklarasi sebagai wujud komitmen nyata dalam melindungi keanekaragaman hayati. Langkah ini akan diikuti dengan penerbitan Surat Edaran untuk menginstruksikan dan membimbing pelaksanaan larangan penjualan satwa liar.

Terkait hal ini, Dr. Jemmy Stani Kumendong M.Si menyampaikan:

“Penting bagi kita semua untuk menjaga keberlanjutan ekosistem. Melalui larangan ini, kami berupaya melibatkan masyarakat dalam upaya pelestarian satwa liar yang semakin terancam.”

Pertemuan ini dihadiri pula oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan serta Plt. Kabag Prokopim, yang turut memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif perlindungan lingkungan dan satwa liar yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa.

*/Vincent Lengkong

Pos terkait