Penandatanganan Pakta Integritas sebagai Landasan Pencegahan Korupsi

InterMitraNews.com

MINAHASA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menggelar acara penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja di ruang sidang Kantor Bupati Minahasa.

Bacaan Lainnya

Pelaksanaan penandatanganan pakta integritas ini sesuai dengan peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang menetapkan pedoman umum tentang pakta integritas.

Penandatanganan ini memiliki tujuan utama, yaitu memperkuat komitmen dalam pencegahan korupsi dan menjadikan peningkatan integritas serta akuntabilitas sebagai nyata di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa.

Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stani Kumendong MSi, menyatakan bahwa proses penandatanganan ini merupakan tahapan penilaian sistem akuntabilitas.

Dalam penyampaiannya pada Senin (22/01/2024), Kumendong menekankan pentingnya pelaksanaan penandatanganan ini bagi kepala perangkat daerah.

“Jika tidak melaksanakan penandatanganan ini, maka teman-teman kepala perangkat daerah tidak memiliki pedoman capaian sepanjang tahun. Tolong laksanakan apa yang ditandatangani hari ini,” kata Bupati.

Bupati Kumendong menegaskan bahwa tugas pokok dan fungsi yang tertera dalam perjanjian kerja harus dilaksanakan sepenuhnya.

Dengan harapan besar, ia menyuarakan aspirasi agar melalui penandatanganan ini, pemerintahan yang bersih dan berintegritas bebas dari praktik KKN dapat terwujud di Kabupaten Minahasa.

*/Vincent Lengkong

Pos terkait