Proses Hukum Kasus Pembunuhan di Bolsel Terus Berlanjut, Gelar Perkara Dilakukan

InterMitraNews.com

Bacaan Lainnya

BOLSEL – Kapolres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), AKBP Indra Wahyu Madjid, S.I.K, menegaskan bahwa proses hukum terhadap kasus pembunuhan di Desa Matandoi Selatan, Kecamatan Pinolosian Timur, terus berlanjut. Pada Senin (08/01/2024), Kapolres Bolsel menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan gelar perkara untuk menuntaskan kasus yang terjadi pada 20 Desember 2023.

“Polres Bolsel telah melakukan gelar perkara, dan proses penegakan hukum terus berjalan,” tegas AKBP Indra.

Pihak kepolisian sangat berhati-hati dalam proses penyelidikan dan penerapan pidana mengingat kasus ini termasuk dalam kejahatan terhadap nyawa orang lain.

“Karena ini masuk kategori tindak pidana kejahatan terhadap Nyawa, maka kita membutuhkan proses penyelidikan yang komprehensif, sebelum naik ke tahap selanjutnya,” tambah AKBP Indra.

Kasat Reskrim Polres Bolsel, IPTU Vicky Tumembow, S.H, menjelaskan bahwa dalam proses penyelidikan, pihaknya telah mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi-saksi. “Intinya proses hukum terus berjalan. Saat ini masih di tahap penyelidikan, dan sudah ada beberapa alat bukti dan saksi-saksi yang kita kumpulkan,” kata IPTU Vicky.

Pada 20 Desember 2023, empat orang berinisial VEP, MPL, RS, dan AP menjadi pelaku kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya Wahyudi Umar (38), warga Desa Dumagin B, Kecamatan Pinolosian Tengah. Kasus ini terus diproses dengan serius oleh pihak kepolisian untuk mencapai keadilan.

#AbdulSalam

Pos terkait