InterMitraNews.com
Maros – Kasus dugaan pembunuhan terjadi di wilayah hukum Polsek Moncongloe, Kabupaten Maros, menghebohkan warga setempat.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Poros Pamanjengang Dusun Pamanjengang, Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros pada Jumat, 28 Juni 2024 pukul 08.17 WITA.
Korban diketahui bernama Tallasa Dg. Sikki, yang berusia sekitar 70 tahun. Dugaan sementara, korban ditemukan tewas di halaman rumahnya dengan luka memar di wajah.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif dan pelaku di balik peristiwa tragis ini.
Tim forensik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah data sebagai barang bukti.
Pihak keluarga korban tengah berduka dan berharap polisi segera mengungkap pelaku pembunuhan ini.
“Kami sangat berharap pihak kepolisian bisa segera menemukan pelaku dan memberikan keadilan untuk almarhum,” ujar salah satu anggota keluarga korban yang tidak ingin disebutkan namanya.
Warga sekitar juga merasa resah dan khawatir dengan kejadian ini, karena wilayah tersebut dikenal relatif aman. Polisi menghimbau warga agar tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi.
“Kami meminta warga untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penyelidikan kepada kami. Tetap waspada dan berhati-hati dalam beraktivitas sehari-hari,” kata Kapolsek Moncongloe, AKP Hendra.
Besar harapan keluarga korban kepada Kapolda Sulawesi Selatan dan Kapolri agar pelaku dapat di jerat sesuai perbuatannya.
“Kami berharap keadilan dapat ditegakkan, dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” tambah anggota keluarga korban.
Kasus ini menjadi perhatian utama Polsek Moncongloe, dan pihak kepolisian berjanji akan bekerja keras untuk segera mengungkap kasus ini.
*Samsul