KPU Boltim Melantik 261 Pantarlih untuk Pilkada 2024 dan Langsung Mulai Coklit

Boltim, 24 Juni 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) hari ini resmi melantik sebanyak 261 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP atau Pantarlih) di Aula lantai 3 kantor Bupati Boltim. Pelantikan ini menjadi langkah awal untuk memulai proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Boltim, Adchilni Abukasim, menyatakan bahwa pelantikan dilakukan serentak sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2024. “Alhamdulillah, pelantikan Pantarlih sudah selesai dilaksanakan. Pelantikan hari ini dilakukan sesuai tahapan dan jadwal PKPU 22 tahun 2024,” ujarnya.

Usai pelantikan, ratusan Pantarlih langsung diberangkatkan untuk melakukan pemutakhiran data pemilih atau coklit. Coklit perdana akan dilaksanakan di wilayah perbatasan antara Boltim dan Minahasa Selatan (Minsel), tepatnya di Mooat pada sore hari ini.

“Setelah pelantikan, seluruh pantarlih ini akan langsung melakukan coklit hari ini, karena masa kerja pantarlih ini dimulai sejak 24 Juni ini sampai dengan 25 Juli. Dan hari ini juga akan dilaksanakan coklit perdana wilayah perbatasan Boltim-Minsel, di Mooat, sebentar sore,” jelas Adchilni.

Adchilni memastikan bahwa rekrutmen Pantarlih di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Boltim telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Setiap Pantarlih yang bertugas telah menerima pembekalan dan pelatihan sebelum diterjunkan ke lapangan.

“Jumlah pantarlih ada 261 orang di 158 TPS. Jadi satu TPS yang jumlah pemilihnya di atas 400, itu pantarlihnya 2 orang, sesuai beban kerja. Dan untuk TPS yang di bawah 400, pantarlihnya cuma 1 orang,” tambahnya.

Acara pelantikan Pantarlih ini juga dihadiri oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumberdaya Manusia KPU Sulawesi Utara, Awaludin Umbola, serta Ketua KPU Boltim Rusmin Mamonto dan empat anggota KPU lainnya.

(GSI)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *