Polda Kaltim Musnahkan 10 Kilogram Narkoba Jenis Sabu

InterMitraNews.com

Balikpapan – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur memusnahkan barang bukti narkoba lebih dari 10 kilogram jenis sabu pada Jumat (14/6/2024) di ruang rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim.

Pemusnahan ini merupakan kelanjutan dari hasil pengungkapan kasus tiga kurir narkoba lintas provinsi yang berhasil diungkap pada Jumat (7/6/2024) pekan lalu.

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto, S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa sebelumnya ada tiga pelaku yang telah dibekuk polisi, yaitu pria berinisial AR (44) dan R (39) yang berdomisili di Kecamatan Palas Tengah, Bulungan, Kalimantan Utara.

Keduanya diciduk saat mengantarkan sabu ke Kalimantan Timur. Pelaku ketiga adalah laki-laki berinisial A (31) yang berdomisili di Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara.

“Saat ini kami berhasil menangkap satu pelaku lagi berinisial R yang diduga sebagai otak dari jual beli sabu,” kata Kombes Pol Artanto di ruang rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim.

Pelaku keempat, berinisial R, ditangkap di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, dengan bantuan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, R adalah pemilik barang jenis sabu sebanyak 10,4 kilogram. Dari hasil interogasi, pembayaran (transaksi narkoba) masih sebagian, sebagian lagi akan dilunasi setelah barang terjual,” jelas Kombes Pol Artanto.

Narkoba jenis sabu seberat 10 kilogram tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp15 miliar. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu dalam wadah berisi air mendidih sebelum dibuang ke saluran pembuangan toilet Ditresnarkoba Polda Kaltim.

Seluruh proses pemusnahan disaksikan langsung oleh para pelaku, perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Samarinda, dan perwakilan pengacara.

“Pemusnahan ini adalah langkah tegas kami dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Timur dan menunjukkan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutup Kombes Pol Artanto.

*Samsul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *