Penetapan Anggota DPRD Minahasa Terpilih Periode 2024-2029 oleh KPU Minahasa

InterMitraNews.com

Bacaan Lainnya

MINAHASA – Setelah sempat mengalami penundaan akibat proses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa menetapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa terpilih periode 2024-2029. Kamis, (13/06/2024).

Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Perolehan Kursi dan Calon Terpilih anggota DPRD Minahasa pada Pemilu 2024 yang berlangsung di Aula KPU Minahasa.

Ketua KPU Minahasa, Rendy Suawa, menjelaskan bahwa hasil pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih akan diserahkan kepada Gubernur Sulawesi Utara melalui Bupati Minahasa.

“Jadi, terkait dengan pelantikan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Minahasa, itu sudah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulut. Kami hanya menyerahkan hasil penetapan saja,” sebutnya.

Setelah penetapan ini, para anggota legislatif terpilih tinggal menunggu pelantikan resmi oleh Gubernur Sulawesi Utara.

Berikut adalah daftar nama anggota DPRD Minahasa terpilih periode 2024-2029 yang sudah ditetapkan oleh KPU Minahasa:

Daftar Anggota DPRD Minahasa Terpilih Periode 2024-2029

Dapil Minahasa 1 (Tondano Utara, Tondano Selatan, Tondano Timur, Tondano Barat):

  1. Liony Leontin Mongi (PDIP)
  2. Okstesi Prisillia Runtu (Golkar)
  3. Anita Mamuaya (Gerindra)
  4. Franky Wolayan (PDIP)
  5. Renaldo Sengke (Demokrat)
  6. Refly Ngantung (PDIP)
  7. Maya Walelang (Perindo)

Dapil Minahasa 2 (Eris, Kombi, Lembean Timur, Remboken, Kakas, Kakas Barat):

  1. Rio Rindengan (PDIP)
  2. Yolani Nender (Gerindra)
  3. Adrie Kamasi (Golkar)
  4. Marvil Rawung (PDIP)
  5. Ansye Taniowas (PDIP)
  6. Petrus Lamongi (Gerindra)
  7. Braldo Korengkeng (PDIP)

Dapil Minahasa 3 (Langowan Utara, Langowan Selatan, Langowan Timur, Langowan Barat):

  1. Lukman Stefanus Nobel Arina (PDIP)
  2. Esterlita Kaawoan (Gerindra)
  3. Monica Meiva Rorong (PDIP)
  4. Daniel Pangemanan (Gerindra)
  5. Robby Longkutoy (PDIP)

Dapil Minahasa 4 (Tompaso, Tompaso Barat, Kawangkoan, Kawangkoan Barat, Kawangkoan Utara, Sonder):

  1. Ivana Wuwungan (PDIP)
  2. Meilina Onibala (PDIP)
  3. Stvry Tenda (Golkar)
  4. Rifky Johanes Roring (PDIP)
  5. Frelly Lolowang (Gerindra)
  6. Dharma Patria Palar (PDIP)

Dapil Minahasa 5 (Tombariri, Tombariri Timur, Mandolang):

  1. Franciscus Enoch (PDIP)
  2. Jeffry Wakkary (Demokrat)
  3. Magda Lala (Gerindra)
  4. Janti Rotikan (NasDem)
  5. Sherly Tamuntuan (PDIP)

Dapil Minahasa 6 (Pineleng, Tombulu):

  1. Sarah Dondokambey (PDIP)
  2. Rommy Posma Leke (PDIP)
  3. Arie Bororing (Golkar)
  4. Putri Marlin Pontororing (Gerindra)
  5. Moureen Pongantung (PDIP)

Penetapan ini menandai tahap penting dalam proses demokrasi di Minahasa, memberikan kejelasan dan kepastian bagi para calon terpilih dan masyarakat.

Dengan penetapan ini, diharapkan para anggota legislatif terpilih dapat segera dilantik dan mulai bekerja untuk melayani masyarakat Minahasa.

#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *