InterMitraNews.com
BONTANG – Peran awak media dan jurnalis sangat penting dalam masyarakat, terutama dalam konteks informasi, pendidikan, dan pengawasan diantaranya Penyampaian Informasi yang akurat, berimbang, dan relevan kepada publik, Edukasi, Pengawasan dan Kontrol Sosial, Pembentukan Opini Publik, Forum Publik dan hiburan.
Sebagaimana surat yang dilayangkan Aliansi Jurnalis, Wartawan dan Pegiat Medsos, Polres Bontang mengayomi kegiatan ini dengan melakukan pengamanan terhadap seluruh rangkaian kegiatan aksi sekaligus pengamanan kepada masyarakat yang masih beraktifitas.
Seperti di ungkap korlap Muhammad Safril, kegiatan ini sebagai bentuk penyampaian pendapat para jurnalis, wartawan dan pegiat medsos terhadap Draft RUU Penyiaran yang sedang bergulir di DPR RI. Tergabung dalam aksi ini Aliansi Jurnalis Independen ( AJI ) Samarinda ; Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Kaltim, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia ( IJTI ) Kaltim, dan Jaringan Media Syeber Indonesia (JMSI ) Bontang.
Beberapa Orator dalam aksi ini adalah Muhammad Safri ( Korlap Aksi ); Ayub ( Media Ekspresi Bontang ), Suaji ( Media Espresi Bontang ); Tika Anwar (Media Kita Muda); Yahya (Media Kaltim); Isur (PWI Kaltim); Kusnadi ( Times Indonesia); dan Perwakilan Wartawan Kota Bontang, mereka menyerukan pendapatnya terhadap Perluasan Kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI); Tumpang tindih penyelesaian kasus sengketa pers di KPI dan dewan pers; serta Sensor terhadap Karya Jurnalistik Investigasi sehingga menolak Draft RUU Penyiaran.
Tentunya dengan aksi penyampaian pendapat ini nantinya akan ditindak lanjuti dalam forum RDP bersama DPRD Kota Bontang sebagai wakil rakyat.
*/Samsul