Kapolsek Kembang Janggut Hadiri Rapat Mediasi Terkait Masalah Lahan

InterMitraNews.com

Bacaan Lainnya

Kutai Kartanegara – Polsek Kembang Janggut menghadiri Rapat Mediasi terkait permasalahan lahan di Desa Kembang Janggut. Tepatnya di lahan KM 29 RT 15 Desa Kembang Janggut. Pertemuan dilaksanakan di BPU Kecamatan Kembang Janggut, pada Rabu (8/5/2204), sekitar pukul 14.38 WITA.

Hadir dalam kegiatan tersebut beberapa pihak terkait, antara lain Camat Kembang Janggut, Kapolsek Kembang Janggut AKP Pujito, Bhabinsa, Kades Kelekat, Kades Kembang Janggut, Kepala Adat Desa Kelekat, Adat Desa Kembang Janggut, serta perwakilan dari kelompok tani dan adat setempat.

Pada kesempatan itu, Camat Kembang Janggut menekankan pentingnya proses administrasi negara dalam penyelesaian permasalahan, dan menyatakan bahwa mediasi akan dilakukan secara berjenjang hingga ke tingkat kabupaten. Ini dilakukan apabila Muspika tidak mampu menyelesaikan masalah tersebut.

Dalam penyampaian Kades Desa Kelekat, terima kasih disampaikan kepada Muspika atas waktu yang diberikan dalam pengecekan dan penyelesaian masalah lahan. Sementara itu, Kapolsek Kembang Janggut menegaskan pentingnya penyelesaian tapal batas desa guna menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif.

Hasil pertemuan menunjukkan kesepakatan untuk melanjutkan pelacakan tapal batas antara Desa Kelekat dan Desa Kembang Janggut. Lahan yang menjadi sengketa diakui masuk dalam kawasan budi daya kehutanan. Pertemuan selanjutnya direncanakan secepatnya dengan persyaratan kedua belah pihak menyerahkan data terkait.

Catatan penting dalam rapat tersebut adalah bahwa lahan kebun Kelompok Tani Klewang Jaya Desa Kembang Janggut masih diportal oleh Kelompok Adat Desa Kelekat, namun berada di luar HGU PT Rea Kaltim Plantations. Kegiatan mediasi selesai pada pukul 16.57 WITA dalam keadaan aman dan tertib.

(Samsul/Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *