Kabag Ren Polresta Samarinda Hadiri Musrenbang RPJPD 2025-2045

InterMitraNews.com

SAMARINDA – Kapolresta Samarinda melalui Kabag Ren Kompol H. Kustiana, S.H., M.H., menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJPD Kota Samarinda tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Mercure, Jalan Mulawarman, Samarinda, pada Kamis 18 April 2024.

Bacaan Lainnya

Hadir dalam kegiatan tersebut Walikota Samarinda Dr. Andi Harun, Jajaran Camat Se Kota Samarinda serta Forkopimda Kota Samarinda lainnya. Dalam sambutannya, Wali Kota Dr. Andi Harun menegaskan pentingnya RPJPD sebagai penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pembangunan jangka panjang daerah untuk 20 tahun ke depan.

“RPJPD  Kota Samarinda Samarinda akan menjadi panduan bagi pembangunan Kota Samarinda menuju tahun 2045, dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan rencana tata ruang wilayah,” ungkapnya.

Selain sebagai media penyusunan rencana pembangunan, Wali Kota Samarinda Dr. Andi Harun menjelaskan bahwa forum Musrenbang ini juga berfungsi sebagai wadah pembentukan komitmen seluruh pemangku kepentingan di  Kota Samarinda Samarinda untuk mewujudkan visi Kota Samarinda sebagai pusat peradaban berbasis perdagangan dan jasa yang maju dan berkelanjutan.

“ Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam forum konsultasi publik RPJPD Kota  Samarinda tahun 2025-2045, termasuk Camat, Lurah, dan Kepala Perangkat Daerah, yang telah memberikan masukan melalui kuesioner sebagai bagian dari proses penyusunan rencana pembangunan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Wali Kota  Samarinda menegaskan bahwa RPJPD ini akan menjadi tolak ukur bagi proses penyusunan rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)  Kota Samarinda tahun 2025 – 2029, serta menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Samarinda tahun 2025.

Dengan adanya RPJPD Kota Samarinda 2025-2045 yang disusun secara komprehensif dan melibatkan partisipasi masyarakat serta pemangku kepentingan, diharapkan pembangunan  Kota Samarinda dapat berjalan dengan terencana dan terarah, serta mampu mewujudkan visi Kota  Samarinda sebagai pusat peradaban berbasis perdagangan dan jasa yang maju dan berkelanjutan

HUMAS POLDA KALTIM

(Samsul/Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *