Seorang Remaja Terciduk Saat Bawa Sabu

InterMitraNews.com

Bontang – Era digitalisasi dan informasi saat ini telah sangat maju. Segala Informasi didapat dengan cepat karena dukungan alat komunikasi dan partisipasi masyarakat.

Bacaan Lainnya

Pada Kamis (18/04/2024) dini hari, tim Reskoba Polres Bontang menangkap dan mengamankan seorang remaja yang diduga membawa narkoba jenis sabu seberat 3,09 gram yg tersimpan di sepeda motor yang dibawanya.

Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada transaksi narkoba, unit Reskoba melakukan penyelidikan yang pada akhirnya mengarah kepada seorang remaja inisial DS yang diduga memiliki, menguasai, menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu.

Pelaku ditangkap di Kelurahan Satimpo berikut BB yang ada padanya berupa 4 bungkus plastik berisi kristal dan diduga Narkoba jenis sabu seberat 3,09 gram, barang tersebut diketemukan saat dilakukan penggeledahan terhadap DS yang saat itu mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Gear. Selanjutnya terhadap DS diamankan ke Polres Bontang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

HUMAS POLDA KALTIM

(Samsul/Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *