Minahasa Selatan // intermitranews.com
Pemerintah Desa (Pemdes), Picuan Baru, Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) Hukum tua (Kumtua), dari Penjabat lama Flora Runtuwene kepada Penjabat baru Marto Rumengan, yang bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa tersebut, Kamis (18/04/2024) hari ini.
Adapun Sertijab dipimpin langsung oleh Camat Motoling Jerry Sengkey, dalam sambutannya mengatakan sebagai pejabat Kumtua yang dipercayakan jalani tugas dengan sebaik-baiknya, jaga keamanan dan ketertiban desa serta bangun koordinasi yang baik dengan perangkat Desa, Kecamatan maupun Pemerintah Kabupaten.
“Kepada perangkat desa untuk membantu dan mendukung Hukum tua yang baru dalam tugas kerjanya. Apa yang telah dilakukan kepada mantan hukum tua lama, harus dilakukan juga untuk hukum tua yang baru saat ini,” tutur sengkey.
Sengkey juga memberikan apresiasi kepada mantan pejabat hukum tua lama yang selalu membangun koordinasi kegiatan didesa. Selalu menunjang program Pemkab Minsel dan turut dalam kegiatan pemerintah kecamatan maupun kabupaten.
“Saya apresiasi bukan untuk tunjukkan kemampuan tetapi murni pemberian diri dan selalu ikuti tupoksi kerja,” ungkapnya.
Kemudian ditempat yang sama, Kumtua yang baru Marto Rumengan mengucapkan, terima kasih kepada Bupati Minsel Frangky Donny Wongkar, SH (FDW) dan Wakil Bupati (Wabup) Pdt Petra Yani Rembang (PYR) yang telah mempercayakannya untuk mengemban tugas sebagai Kumtua.
“Apa yang dikatakan Camat Motoling yaitu dalam sinergitas, pastinya saya akan selalu berkoordinasi menjalankan amanah yang diberikan,” ucap Kumtua baru Rumengan.
Lebih lanjut dikatakan Rumengan, akan terbuka untuk kegiatan apa dan akan transparan mengenai anggaran yang ada, serta selalu bersinergi, baik dari seluruh element masyarakat, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kabupaten yang dipimpin oleh Bupati FDW bersama Wabup PYR.
“Saya minta dukungan masyarakat untuk menjaga desa ini, Torang tetap baku-baku bae serta saling mengasihi, hilangkan rasa perbedaan dan mari kita bangun bersama desa yang kita cintai dan banggakan,” tutupnya.
Sementara itu, Mantan Kumtua Flora Runtuwene mengucap syukur dan bersukacita karena pertolongan Tuhan bisa mengakhiri kepemimpinan sebagai pejabat hukum tua yang telah di percayakan Bupati FDW bersama Wabup PYR.
“Saya bertugas sebagai pimpinan dan pelayan dengan segala kelebihan serta kekurangan saya. Itulah hasil kerja saya bersama perangkat Desa, tokoh Agama dan tokoh masyarakat serta masyarakat, yang terutama ada Tuhan,” ucap Runtuwene.
Selama memimpin dirinya bukan malaikat sehingga tidak bisa menyenangkan semua individu. ada berbagai tanggapan, baik, memuji, miring, fitnah, itulah dinamika kehidupan banyak tantangan. Namun, dirinya tetap fokus membangun Desa Picuan Baru hingga saat ini.
“Selamat bertugas buat pejabat hukum tua yang baru bapak Marto Rumengan, semoga Desa Picuan Baru lebih baik dan maju seiring dengan Visi dan Misi,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan antara lain : Para Hukum Tua Kecamatan Motoling, Danramil/Babinsa, Kapolsek Motoling, Pendeta, Gembala, BPD, LPMD serta Tokoh Masyarakat.
#lifanjolie