InterMitraNews.com
PENAJAM – Hari ini, Kapolres Penajam Paser Utara Akbp Supriyanto SIK, M.Si menerima kunjungan dari Ketua dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ppu , Ali Yamin Ishak, S.Sos berserta timnya . Kunjungan tersebut turut didampingi oleh Kabag Ops dan Kasat IK. Selasa /16/04/2024.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban, KPUD yang baru saja dilantik untuk periode 2024-2029 memperkenalkan diri dan menjalin silaturahmi dengan pihak kepolisian. Mereka menyampaikan harapannya untuk kerja sama yang erat dalam menghadapi Pilkada mendatang.
Salah satu poin penting yang dibahas adalah persiapan teknis dalam pelaksanaan Pilkada, terutama mengenai rencana penyesuaian Tempat Pemungutan Suara (TPS). Diperkirakan jumlah TPS akan berkurang dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya, dengan setiap TPS melayani 600 pemilih.
Selain itu, KPUD juga menegaskan bahwa penetapan kursi DPRD akan dilakukan setelah selesainya proses persengketaan hasil pemilihan umum dan apabila tidak ada gugatan terhadap hasil pemilu. Mereka juga menginformasikan tentang persyaratan bagi calon independen, yang memerlukan dukungan sebanyak 10% dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau sekitar 13 ribu dukungan KTP.
Sementara itu, Kapolres Ppu . AKBP Supriyanto menyambut baik kunjungan tersebut dan menekankan pentingnya koordinasi antara kepolisian, KPUD, dan Bawaslu dalam menjaga keamanan dan kelancaran seluruh tahapan Pilkada. Dia juga menekankan pentingnya berpegang pada aturan yang ada bagi setiap pimpinan organisasi, demi terciptanya keselamatan dan ketertiban.
Pertemuan berlangsung dengan lancar dan penuh kerjasama, menandai komitmen bersama untuk menjalankan Pilkada yang aman dan demokratis di wilayah Kabupaten PPU.
HUMAS POLDA KALTIM
(Samsul/Tim)