Operasi Kepolisian ‘Keselamatan Samrat – 2024’ Dicanangkan untuk Menekan Pelanggaran Lalulintas

InterMitraNews.com

Bacaan Lainnya

MINSEL – Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Selatan (Minsel) memulai Operasi Kepolisian ‘Keselamatan Samrat – 2024’ hari ini, Senin (04/03/2024), sebagai upaya untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas dan menekan angka kecelakaan serta pelanggaran lalulintas.

Dalam operasi ini, Polres Minsel melibatkan sebanyak 50 personel yang akan bertugas selama 14 hari terhitung mulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024.

“Operasi ini ditujukan untuk menegakkan aturan berlalulintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berkendara,” ungkap Kapolres Minsel, AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH.

Operasi ini memiliki beberapa target utama, antara lain menindak balap liar, kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan nomor polisi, knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, pengemudi yang melakukan tindakan ugal-ugalan, kelebihan muatan, serta pengemudi atau pengendara di bawah umur.

Selain itu, operasi ini juga akan menindak penggunaan sirene dan strobo yang tidak sesuai peruntukannya, pelanggaran seperti melawan arus, menggunakan toa atau sound system yang mengganggu kenyamanan warga, kendaraan tanpa nomor polisi, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang dan penggunaan handphone saat berkendara.

“Kami mengimbau kepada para pengguna kendaraan bermotor untuk mematuhi peraturan berlalulintas dan mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan,” tandas Kapolres Minsel.

Operasi ‘Keselamatan Samrat – 2024’ diharapkan dapat memberikan efek yang signifikan dalam menekan angka pelanggaran lalulintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.

*AbdulSalam

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *