Ketua LPK SULUT DPD Maxie Alexander Karouw Sambangi Diskominfo Minahasa

InterMitraNews.com

Bacaan Lainnya

MINAHASA – Langkah konkret dalam memperkuat perlindungan konsumen terus dilakukan oleh Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Sulawesi Utara Dewan Pimpinan Daerah (DPD).

Pada hari ini, Ketua LPK SULUT DPD, Maxie Alexander Karouw, didampingi oleh Bendahara DPD, Moldy Mambu, serta Julius Rumimpunu selaku Media, Publikasi, dan Dokumentasi Lembaga, melaksanakan kunjungan ke Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Minahasa. Rabu (28/02/2024).

Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama antara LPK dan Diskominfo sebagai mitra kerja dalam mewujudkan perlindungan konsumen sesuai dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah No. 59 Tahun 2001 tentang perlindungan konsumen.

Selain itu, kunjungan ini juga menjadi sarana untuk memastikan bahwa lembaga terkait memberikan kepastian hukum kepada konsumen.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kadis Kominfo Minahasa Maya Kainde SH MAP, Ketua LPK SULUT DPD Maxie Alexander Karouw, menyampaikan pentingnya perlindungan konsumen dan kepastian hukum dalam transaksi konsumen.

“Lembaga harus memberikan perlindungan kepada konsumen dan memastikan mereka mendapatkan kepastian hukum,” ujar Karouw.

Di sisi lain, Maya Kainde menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen Diskominfo Minahasa untuk bekerja sama dengan LPK dalam melindungi hak-hak konsumen di wilayah tersebut.

Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kesadaran akan hak dan perlindungan konsumen serta memperkuat kerjasama antara LPK dan pihak terkait guna menciptakan lingkungan konsumen yang lebih aman dan adil.

#Maxie Karouw

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *