Kejari Minahasa Gelar “Jaksa Masuk Sekolah” untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum

InterMitraNews.comMinahasa

MINAHASA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa menggelar acara penyuluhan hukum yang bertajuk “Jaksa Masuk Sekolah” di SMP Negeri 2 Langowan.

Acara ini dihadiri oleh siswa-siswi serta para guru sebagai langkah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum dan peran Kejaksaan dalam menjaga keadilan. Selasa (27/02/2024).

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Minahasa, Suhendro G.K, SH, dan Kasubsi A Intel, Avel Haezer, SH, hadir sebagai pemateri dalam acara ini.

Mereka membahas berbagai aspek terkait tugas dan fungsi Kejaksaan, serta memberikan pemahaman mendalam mengenai masalah bullying dan cyberbullying yang sering terjadi di lingkungan sekolah.

Suhendro G.K, SH, menjelaskan,

“Bullying adalah kelemahan yang menyamar sebagai kekuatan. Sejatinya kekuatan terletak dalam keberanian untuk mengangkat satu sama lain, bukan untuk merendahkan. Edukasi tentang hukum dan konsekuensi tindakan bullying sangatlah penting. Dengan pemahaman yang baik, kita dapat mencegah terjadinya kasus-kasus bullying di sekolah.”

Dalam penyampaiannya, Suhendro G.K, SH, juga menjelaskan pentingnya peran Kejaksaan dalam menegakkan hukum serta memberikan pemahaman kepada siswa tentang konsekuensi hukum dari tindakan bullying. Ia menekankan bahwa setiap individu, termasuk siswa, memiliki hak yang harus dihormati dan dilindungi.

Sementara itu, Avel Haezer, SH, fokus pada bahaya cyberbullying dan dampaknya terhadap kesehatan mental dan emosional korban. Ia menyampaikan tips dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk melindungi diri dari tindakan cyberbullying serta mengajak siswa untuk bersikap bijaksana dalam menggunakan media sosial.

Kepala SMP Negeri 2 Langowan, Diane Kembuan, M.Pdk, menyambut baik kegiatan penyuluhan hukum ini, menyatakan bahwa pemahaman yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Minahasa sangat penting bagi siswa dalam menjalani kehidupan sehari-hari di sekolah maupun di luar sekolah.

Acara tersebut diakhiri dengan sesi tanya jawab yang aktif, di mana siswa-siswi SMP Negeri 2 Langowan berkesempatan untuk bertanya langsung kepada pemateri. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan guna memberikan pemahaman yang lebih luas tentang hukum dan meminimalisir tindakan bullying di lingkungan sekolah.

Dengan berakhirnya acara penyuluhan hukum ini, diharapkan pemahaman masyarakat, khususnya siswa-siswi SMP Negeri 2 Langowan, terhadap hukum dan peran Kejaksaan semakin meningkat, serta terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa.

#Jr.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *