32 Staf Khusus Bupati Minahasa

InterMitraNews.com

MINAHASA – Senin (12/02/2024), di Ruang Rapat Kantor Bupati Minahasa, Penjabat Bupati Minahasa, Dr. Jemmy Stani Kumendong MSi, mengambil langkah signifikan dengan memberikan Surat Keputusan (SK) kepada 32 Staf Khusus Bupati, menandai upaya untuk memperkuat pelaksanaan tugas pemerintahan di Kabupaten Minahasa.

Bacaan Lainnya

Dalam sebuah acara yang dihadiri oleh para pejabat penting seperti Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs Riviva Maringka, Asisten Administrasi Umum, Dr. Vicky Tanor, serta Inspektur, Plt.SahLi Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Johny Tendean, Bupati Kumendong menekankan peran penting yang dimiliki oleh Staf Khusus dalam mendukung kelancaran pemerintahan. Beliau menyampaikan,

“Setiap Staf Khusus yang diangkat dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas Bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Minahasa. Nantinya setiap Staf Khusus bertugas mengkoordinasikan, mensinergikan, dan memberikan saran, masukan, pertimbangan, dan rekomendasi dalam pemecahan masalah, perumusan analisis, dan kebijakan secara konseptual sesuai bidang masing-masing kepada Bupati.”

Bupati Kumendong juga menegaskan pentingnya faktor loyalitas dan kinerja dari para Staf Khusus dalam memajukan daerah Minahasa. Beliau menambahkan,

“Loyalitas dan dedikasi para Staf Khusus sangat penting bagi kemajuan dan pembangunan daerah Minahasa.”

Berikut adalah nama-nama Staf Khusus Bupati Minahasa dan bidang tugas yang mereka emban:

  1. Dr. Mario Tulenan (e-Government dan Pelayanan Publik)
  2. Yudi Robot, SH (Hukum)
  3. Lodewyk Wenas, SH (Hukum)
  4. Denny Ch Tangkere (Perikanan)
  5. Anita R Maleke (Ekonomi dan UMKM)
  6. Orvile A. Gerungan (Ekonomi dan UMKM)
  7. Ir. Adrie Palit (Komunikasi Publik)
  8. Franco Maukar (Politik)
  9. Dr. Sinar Wilford Nainggolan (Investasi)
  10. Willem Nainggolan SH, MH (Hukum)
  11. Juliana Polii (Hub Antar Lembaga)
  12. Grace Angelina Sekoh S.Sos (Pariwisata)
  13. Dr Bode Lumanauw SE, MM (SDM dan Management)
  14. Bima S. Koloay (Ekonomi dan UMKM)
  15. Rolf Oldy Lumintang, S.Sos (Komunikasi Publik)
  16. Arnold Winowatan (Keciptakaryaan dan Air Bersih)
  17. Deidy A. Tumarar (Perhubungan)
  18. Drs Karel Nayoan MSi (Kajian Strategis)
  19. Frangky Imanuel Mokalu (Hukum)
  20. Drs Andrie Paat MAP (Pendidikan)
  21. Dicky Risano P Masengi (Pemerintahan)
  22. Tito Craif Anton Manopo (Pertanian)
  23. Winston Lakoy (Tenaga Kerja)
  24. Syultje Treesje Kaligis (Kemasyarakatan dan PPA)
  25. Obrien Franky Mewengkang S. IP (Pemerintahan)
  26. H. Syamsudin Dali (Agama)
  27. Denny H. Rumimper, SE (Lingkungan Hidup)
  28. Jeferson Kapoh, SE (SDM dan Management)
  29. Albert Herman Bokau (Politik)
  30. Ir Kussoy Wailan John (Infrastruktur)
  31. Rexy F. Wulus, S. Sos (Pemerintahan)
  32. Richmond Tangkawarouw (Desain Grafis)

Dengan penunjukan ini, diharapkan akan tercipta kerja sama yang sinergis antara Bupati dan para Staf Khusus, sehingga dapat menghasilkan kebijakan yang efektif dan membangun.

*/Vincent Lengkong

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *