Kebakaran di Desa Tandengan Jaga V, Kecamatan Eris

InterMitraNews.com

MINAHASA – Sebuah tragedi kebakaran hebat melanda Desa Tandengan Jaga V, Kecamatan Eris, Kamis siang, sekitar pukul 11.00 WITA, menghanguskan rumah kayu milik Keluarga Sepang Oroh.

Bacaan Lainnya

Kejadian ini menelan korban jiwa, MARTA YULIANA SAMPOUW (85 tahun), yang tidak dapat diselamatkan karena kondisi kesehatannya yang memburuk. Kamis (08/02024).

Menanggapi kejadian ini, aparat keamanan dari Polsek Eris dan TNI, di bawah komando Kapolsek Eris IPTU ANDRIS KASIM, berkolaborasi untuk memadamkan api. Meskipun kronologis kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik, penyebab pastinya masih dalam penyelidikan.

Upaya pemadaman dilakukan dengan cepat oleh petugas pemadam kebakaran setempat. Dua unit mobil Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Minahasa tiba di lokasi sekitar pukul 11.30 WITA, namun sayangnya, rumah tersebut sudah ludes terbakar. Tim pemadam kemudian berhasil menjinakkan api pada pukul 12.00 WITA.

Keluarga korban menerima musibah ini dengan berat hati dan menolak untuk melakukan autopsi terhadap korban. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp.100.000.000,-.

Penanganan kejadian oleh Polri meliputi identifikasi, pengamanan TKP oleh Unit Inafis Polres Minahasa, pemeriksaan saksi, pemasangan police line, dan evakuasi korban.

Berita acara dan surat penolakan autopsi telah disusun sebagai bagian dari proses penanganan kejadian ini.

*/Vincent

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *