InterMitraNews.com
MINAHASA – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, Penjabat Bupati Minahasa, Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si, dan Gubernur Sulawesi Utara, Prof. Dr. (HC) Olly Dondokambey, SE, aktif berpartisipasi dalam Entry Meeting Pemeriksaan Interim Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023. Kegiatan ini dilaksanakan melalui platform Zoom Meeting dan berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Utara. Rabu (31/01/2024).
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Utara memimpin pemeriksaan interim tersebut, dihadiri oleh para pejabat tinggi daerah, termasuk Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota, dan jajaran pemerintah se-Provinsi Sulawesi Utara. Tujuan dari kegiatan ini adalah memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah berada dalam standar yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penjabat Bupati Minahasa, Dr. Jemmy Stani Kumendong, menyatakan komitmen penuh terhadap proses pemeriksaan, “Kami siap bekerja sama sepenuhnya dengan BPK RI dalam memastikan keuangan daerah kami terkelola dengan baik dan akuntabel.”
Gubernur Sulawesi Utara, Prof. Dr. (HC) Olly Dondokambey, menambahkan, “Pemeriksaan interim ini menjadi langkah penting dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik di tingkat daerah. Kami mengapresiasi partisipasi semua pihak yang terlibat dalam menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik.”
Pemeriksaan interim bukan hanya sebagai penilaian, tetapi juga sebagai kesempatan untuk mengevaluasi dan menyesuaikan langkah-langkah yang diperlukan guna memastikan keuangan daerah terkelola sesuai prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi.
BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara melaksanakan tugasnya dengan tekun dan profesional, memberikan panduan yang diperlukan untuk memastikan kelancaran proses pemeriksaan.
*/Vincent Lengkong