InterMitraNews.com
MANADO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara dan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama di Hotel Luwansa Manado pada Jumat, 26 Januari 2024. Acara tersebut dihadiri oleh Kapolda Sulut, Irjen Pol Yudhiawan, pejabat utama Polda Sulut, Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, dan Komisioner KPU Sulut.
Kapolda Sulut, Irjen Pol Yudhiawan, menjelaskan bahwa kerjasama ini mencakup pengamanan dari distribusi logistik Pemilu hingga pelaksanaan pemungutan suara dan perhitungan tingkat provinsi.
“Kita juga kawal yang di kepulauan, kita amankan dari berangkat sampai kembali,” kata Kapolda.
Dalam tahapan pemungutan suara nanti, Polda Sulut dan jajaran akan menurunkan sebanyak 7523 personel Polri di 8240 Tempat Pemungutan Suara (TPS), didukung oleh 1246 personel TNI dan unsur Linmas.
Irjen Pol Yudhiawan menyampaikan pesan kepada masyarakat,
“Harapannya masyarakat menggunakan hak pilihnya, dan jangan golput. Ketika berkampanye, jaga ketertiban jangan mengganggu arus lalu lintas, hindari menggunakan knalpot bising yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Yang penting tertib, polisi siap amankan, jangan memprovokasi sehingga menimbulkan gangguan kamtibmas.”
Ketua KPU Sulut Kenly Poluan menambahkan,
“Kerjasama ini penting untuk menjamin berlangsungnya Pemilu 2024 yang aman, terkendali, dan demokratis. KPU Sulut berkomitmen untuk bekerja sama secara sinergis dengan pihak kepolisian demi suksesnya pelaksanaan Pemilu di wilayah ini.”
Dengan penandatanganan perjanjian ini, diharapkan koordinasi yang baik antara KPU Sulut dan Polda Sulut dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga keamanan dan kelancaran Pemilu 2024 di Sulawesi Utara.
#Jr