Kapolres Bitung Bantah Isu Surat Kaleng, Tegaskan Kesiapannya untuk Verifikasi

InterMitraNews.com

Bacaan Lainnya

BITUNG – Kapolres Bitung, AKBP Tommy Bambang Souissa, secara tegas membantah isu terkait surat kaleng yang diduga berisi kabir dana anggaran Operasi Mantap Brata (OMB) Polres Bitung. Sabtu (13/01/2024).

Dalam jumpa pers dengan wartawan dari berbagai media Biro Bitung di Mako Polres Bitung, Tommy memberikan klarifikasi menyatakan bahwa tuduhan tersebut adalah tidak benar, merupakan berita palsu (hoax), dan fitnah dengan tujuan merusak citra dan martabatnya sebagai Kapolres Kota Bitung.

Tommy mengecam isu tersebut sebagai upaya oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menghancurkan karakternya. Terkait isi surat kaleng yang tidak mencantumkan nama pengirim, Tommy menegaskan bahwa tidak ada kejelasan dari oknum yang menyebarkan atau melaporkan dalam isi surat tersebut.

Tommy menyatakan kesiapannya untuk memberikan penjelasan kepada rekan media yang ingin bertemu, sebagai bentuk transparansi sebagai Kapolres Bitung.

Sebagai tanggapan terhadap isu surat kaleng yang beredar, AKBP Tommy Bambang Souissa menjelaskan, “Saya tegas membantah tuduhan pemotongan dana OMB seperti yang disebut dalam surat kaleng tersebut. Ini adalah berita palsu dan fitnah yang jelas bertujuan merusak citra saya sebagai Kapolres Bitung.”

Dihadapan wartawan dari beberapa media di Sulawesi Utara dan Kota Bitung, Tommy Bambang Souissa menyatakan,

“Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), saya tidak pernah memotong hak dari anggota maupun pejabat Polres Bitung. Saya siap jika diperiksa Polda Sulut atau Mabes Polri, serta siap bertanggung jawab baik di dunia maupun di akhirat.”

Tommy juga mengajak wartawan untuk memverifikasi isu tersebut kepada Kabag Keuangan, Kabag Ops, atau anggota Polres Bitung guna memastikan kebenaran terkait surat kaleng yang beredar. Dengan tegas Tommy Bambang Souissa menegaskan integritas saya sebagai Kapolres Bitung yang tidak terlibat dalam tindakan yang disebutkan dalam isu tersebut.

*/Vincent Lengkong

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *