InterMitraNews.com
MINAHASA – Pada Jumat, 12 Januari 2024, tim Resmob Polres Minahasa berhasil meringkus dua pelaku keributan dengan senjata tajam dan pelemparan terhadap satu rumah warga di Desa Leleko, Kecamatan Remboken. Operasi ini merupakan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang terjadi pada pukul 03:30 WITA.
Keributan tersebut, yang melibatkan senjata tajam dan pelemparan, terjadi pada pukul 03:30 WITA di Desa Leleko. Tim Resmob Polres Minahasa, dipimpin oleh Kanit Resmob Aiptu Ronny Wentuk bersama anggota Polsek Remboken, melakukan operasi sekitar jam 03:30 WITA pada hari yang sama.
Identitas Pelaku:
- E.F
- Umur: 18 tahun
- Pekerjaan: –
- Alamat: Desa Leleko, Kecamatan Remboken
- A.S
- Umur: 19 tahun
- Pekerjaan: –
- Alamat: Desa Leleko, Kecamatan Remboken
Kedua pelaku telah berhasil diamankan dan dibawa ke Mako Resmin. Mereka kemudian diserahkan ke Piket Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut.
Situasi di Desa Leleko, Kecamatan Remboken, telah berhasil diamankan oleh kepolisian, menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Kami akan terus memberikan informasi terkini seiring berjalannya proses hukum, sebagai bentuk komitmen dalam memberikan transparansi kepada masyarakat.
#Vincent Lengkong