Perselisihan Ahli Waris Alm. Tono dengan CU Semandang Jaya Berlanjut ke Jalur Hukum

InterMitraNews.com

Ketapang, Kalimantan Barat – Perselisihan antara ahli waris alm. Tono dengan Credit Union (CU) Semandang Jaya semakin memanas setelah pihak ahli waris melaporkan kasus ini ke Polres Ketapang. Kasus ini bermula dari meninggalnya alm. Tono, yang tercatat sebagai anggota CU Semandang Jaya.

Setelah meninggalnya Tono, tabungan dan uang lainnya dibayarkan oleh CU Semandang Jaya kepada seorang ahli waris yang ternyata hanya merupakan keponakan tiri alm. Tono. Hal ini menjadi permasalahan karena berdasarkan gugatan perdata nomor 5/Pdt.G/2024/PN KTP, Ibu Domun (74 tahun) ditetapkan sebagai ibu kandung alm. Tono dan saudara kandung alm. Tono adalah Mulyono, Dewi, Sudianto, Ahong, dan Noni. Pengadilan Negeri Ketapang menetapkan bahwa penerima ahli waris yang mencairkan uang di CU Semandang Jaya bukanlah ahli waris yang sah.

Tidak puas dengan keputusan ini, pihak ahli waris yang sah menurut putusan pengadilan melaporkan CU Semandang Jaya ke Polres Ketapang atas pencairan uang alm. Tono.

“Kami kecewa dengan pihak CU Semandang Jaya, pertama karena tidak teliti dalam administrasi pencairan uang alm. Tono, kedua pihak CU Semandang Jaya tidak beritikad baik, sebab komunikasi dan koordinasi saja tidak mau. Pihak CU Semandang Jaya menutup diri, ini terbukti dari nomor HP para ahli waris dan perwakilan ahli waris diblokir mulai dari staf legal sampai manajer CU Semandang Jaya,” ujar ahli waris alm. Tono.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah Kalimantan Barat (DPD GPN 08), Linda Susanti, yang mendampingi Ibu Domun dalam pelaporan ini, menegaskan,

“Kami meminta laporan Ibu Domun diproses sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai laporan kami, orang kecil yang tidak memiliki kekuatan serta lemah ini, tidak diproses. Kami mohon perlakuan adil sebagai warga negara Indonesia, jangan sampai ada tebang pilih perlakuan dan pelayanan antara masyarakat kecil dan masyarakat yang memiliki kekuasaan serta uang.”

Kasus ini kini menjadi sorotan, dan banyak pihak berharap agar keadilan ditegakkan serta hak-hak ahli waris yang sah dapat segera terpenuhi.

#Lin/red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *