RPJPD 2025-2045, Pedoman Pembangunan Minahasa Selama 20 Tahun Kedepan

InterMitraNews.com

MINAHASA – Bertempat di Hotel Yama Tondano, Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si, yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Dr. Vicky Ch. Tanor, S.Pi, M.Si, membuka kegiatan Forum Group Discussion (FGD) mengenai Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Minahasa Tahun 2025-2045. Selasa (02/07/2024).

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Dr. Vicky Ch. Tanor menekankan pentingnya penyusunan RPJPD sebagai langkah strategis yang akan menjadi pedoman arah pembangunan Kabupaten Minahasa selama 20 tahun ke depan.

“Dokumen RPJPD akan segera memasuki tahap penetapan peraturan daerah, sehingga diperlukan pemikiran yang matang, komitmen yang kuat, serta partisipasi aktif dari semua elemen masyarakat dan pemangku kepentingan,” ujar Dr. Tanor.

Ia menambahkan bahwa RPJPD ini diharapkan mampu mengidentifikasi potensi daerah serta merumuskan strategi pembangunan yang tepat untuk mencapai visi dan misi Kabupaten Minahasa.

“Dokumen ini akan menjadi pedoman dalam perumusan visi, misi, dan program calon kepala daerah terpilih dalam Pilkada 2024,” tambahnya.

FGD ini juga bertujuan untuk menghasilkan kesepahaman bersama antara tim penyusun, tenaga ahli, dan perangkat daerah, guna menciptakan dokumen perencanaan yang baik, terukur, dan akurat sesuai dengan kebutuhan jangka panjang daerah.

“FGD ini harus menghasilkan rumusan-rumusan strategis yang menjadi landasan bagi pembangunan Kabupaten Minahasa yang lebih baik di masa depan,” ungkap Dr. Tanor.

Acara ini turut dihadiri oleh Inspektur, Plt. Sekretaris Dewan, Kabag Organisasi, serta jajaran tamu undangan dari Pemkab Minahasa.

Dengan diadakannya FGD ini, diharapkan dapat tercipta suatu komitmen perencanaan pembangunan yang kuat demi tercapainya visi Kabupaten Minahasa emas Tahun 2045, serta mewujudkan Kabupaten Minahasa sebagai daerah yang lebih maju dan sejahtera.

*Vincent Lengkong

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *