Polsek Sungai Pinang Tangkap Empat Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

InterMitraNews.com

SAMARINDA – Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang berhasil menangkap empat tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dalam sebuah operasi yang berlangsung pada Sabtu (01/06/2024).

Bacaan Lainnya

Keempat tersangka tersebut berinisial IS, RO, YA, dan YO. Dalam operasi ini, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu buah tas selempang warna hitam, empat unit handphone, satu unit sepeda motor, serta lima poket narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,89 gram bruto dan satu plastik warna hitam.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya keributan dengan dugaan penipuan di Jalan Damahuri GG Ogok, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang.

Menanggapi laporan tersebut, petugas segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial IS yang sedang memegang satu buah tas selempang warna hitam. Setelah dilakukan pemeriksaan, di dalam tas tersebut ditemukan satu poket sabu-sabu seberat 0,36 gram bruto.

Dari penangkapan IS, penyelidikan lebih lanjut dilakukan dan mengungkap jaringan penyalahgunaan narkotika yang lebih besar.

Diketahui bahwa barang haram tersebut dibeli dari YA melalui perantara seorang wanita berinisial RO, dengan sumber asal barang dari tersangka SO. Petugas kemudian bergerak cepat untuk menangkap dan mengamankan seluruh pelaku beserta barang bukti sabu seberat 1,89 gram bruto.

Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa para pelaku telah diamankan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika, sebagaimana diatur dalam Pasal 114 sub Pasal 112 sub Pasal subs 132 Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Penangkapan ini adalah bukti keseriusan kami dalam memerangi penyalahgunaan narkotika. Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika,” tegas AKP Rachmat Aribowo.

Operasi yang dilakukan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Sungai Pinang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

Polsek Sungai Pinang berharap dengan tertangkapnya para pelaku ini, peredaran narkotika di wilayah tersebut dapat ditekan dan memberikan efek jera bagi pelaku lainnya.

*Samsul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *