TANJUNG REDEB — Pada hari Minggu, tanggal 26 Mei 2024, pukul 15.00 hingga 16.00 Wita, di ruang PKK Kantor Camat Pulau Derawan, Jalan Tenggiri, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, telah diselenggarakan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah janji Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 di Kecamatan Pulau Derawan.
Wakapolsek Pulau Derawan diwakili oleh Waka Polsek Iptu Supian Nur turut hadir dalam acara ini, bersama dengan berbagai pihak penting lainnya seperti Komisioner KPU Bepi Januar Sinatria, Danramil Pulau Derawan yang diwakili oleh Babinsa Sertu Sahrul Rifani, dan Komandan Pos AL yang diwakili Serda Rahim.
Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan, diikuti dengan nyanyian Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dan pembacaan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau tahun 2024 tentang penetapan dan pengangkatan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Pulau Derawan. Selanjutnya dilakukan pengambilan sumpah oleh Komisioner KPU Kabupaten Berau dan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji.
Setelah itu, dilanjutkan dengan pembacaan naskah pelantikan oleh Komisioner KPU Kabupaten Berau dan pembacaan fakta integritas, yang diikuti dengan penandatanganan fakta integritas oleh anggota PPS. Acara ditutup dengan pembacaan doa dan sesi foto bersama.
Sebanyak 15 orang anggota PPS dilantik dalam acara tersebut, dimana setiap kampung di Kecamatan Pulau Derawan diwakili oleh 3 orang anggota PPS. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas PPS dengan menjaga integritas, moralitas, dan profesionalisme sesuai dengan prinsip penyelenggaraan Pilkada, serta melayani pemilih dan peserta Pilkada dengan adil dan setara.
(Samsul/Tim)
Humas Polda Kaltim