InterMitraNews.com
MINAHASA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa memberikan klarifikasi terkait praktik penipuan yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan Kepala Seksi Intelejen.
Modus operandi yang digunakan adalah meminta bantuan dengan alasan kedatangan tamu dari Kejaksaan Agung.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa, Dicky Octavia SH, MH, melalui Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Minahasa, Maya Marina Kainde SH, MAP, pihak Kejari Minahasa tidak pernah menghubungi pejabat atau masyarakat melalui akun WhatsApp dengan maksud meminta bantuan meminjam uang kepada sejumlah pejabat di Kabupaten Minahasa.
Kainde menekankan pentingnya kehati-hatian,
“Saya mengimbau kepada jajaran Pejabat Pemerintah Kabupaten Minahasa dan masyarakat agar lebih waspada terhadap penipuan melalui akun WhatsApp yang mengatasnamakan pihak Pejabat di Kejari Minahasa.”
“Saat ini pelaku penipuan yang menggunakan akun WA mengatasnamakan Kasi Intel Kejari Minahasa sedang dalam proses penelusuran,” tambahnya.
Kasi Intel, Suhendro, menegaskan bahwa pihak Kejari Minahasa tidak pernah meminta bantuan atau meminjam uang kepada instansi pemerintah maupun swasta kecuali terkait dengan pelaksanaan tugas dan kewenangan kejaksaan.
Dalam hal ini, pihak Kejaksaan Negeri Minahasa menyerukan kepada semua pihak untuk berhati-hati dan tidak terpancing oleh praktik penipuan semacam ini serta mengimbau untuk segera melaporkan jika menemui kasus serupa kepada pihak berwajib.
*/Maxie.Karouw
_________________