InterMitraNew.com
MINAHASA – Setelah serangkaian diskusi yang melelahkan, dan beberapa penundaan, akhirnya kesepakatan tercapai mengenai besaran dana untuk pengawasan pelaksanaan Pilkada Minahasa 2024.
Pemerintah Kabupaten Minahasa dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minahasa menyepakati alokasi anggaran sebesar Rp17,5 miliar.
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagai tanda kesepakatan dilakukan di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa pada Senin (05/02/2024).
Dalam acara tersebut, Bupati Minahasa Pnt Dr. Jemmy Stani Kumendong MSi, yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Dr. Lynda D Watania MM atas nama Pemkab Minahasa, serta Ketua Bawaslu Minahasa Lord Malonda dan Komisioner Donny Lumingas dan Arthur Karinda, secara resmi menandatangani dokumen NPHD.
“Saya berharap dengan disepakatinya NPHD tersebut, akan menunjang tugas-tugas Bawaslu Minahasa demi menyukseskan agenda Pilkada 2024. Di mana tahapannya dalam waktu dekat akan dimulai,” ujar Bupati Jemmy Stani Kumendong.
Pemerintah Kabupaten Minahasa juga menyatakan kebanggaannya atas penandatanganan ini sebagai bagian dari upaya mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.
Menurut Bupati Kumendong, dasar pemberian hibah ini merujuk pada Permendagri Nomor 41 Tahun 2023 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 tentang pendanaan kegiatan pemilihan kepala daerah yang bersumber dari APBD.
Sementara itu, Ketua Bawaslu, Lord Malonda, mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Minahasa atas kerjasama yang memungkinkan tercapainya kesepakatan NPHD ini.
Meskipun sempat mengalami penundaan, penandatanganan NPHD ini dianggap sebagai langkah penting dalam memastikan kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan Pilkada Minahasa 2024.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Asisten 1 Riviva Maringka, pejabat terkait, Sekretaris Bawaslu Minahasa, serta staf yang turut menyaksikan momen bersejarah ini.